Advertisement
Categories: Ekobiz

Tarif Listrik Tetap Sama hingga Maret 2024, Ini Rincian Harganya

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM memutuskan tidak menaikkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi pada kuartal pertama di tahun 2024 ini. Dengan kata lain, tarif listrik hingga bulan Maret 2024 mendatang akan tetap sama dengan tarif yang ada saat ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menjelaskan, bahwa keputusan tersebut dilakukan guna menjaga daya saing pelaku usaha, daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi.

“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” kata Jisman dalam keterangannya, Rabu (27/12) yang dikutip Holopis.com.

Berikut tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi yang dikutip Holopis.com dari laman resmi PLN;

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh

Sebagai informasi, tarif listrik memang dilakukan penyesuaian setiap 1 kuartal atau 3 bulan. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Dalam penetapan tarif listrik ini, pemerintah mengacu pada sejumlah parameter makro ekonomi yang ada, yakni kurs rupiah, inflasi, serta Indonesian Crude Price (ICP) dan harga batubara acuan (HBA).

Untuk tarif listrik di kuartal I-2024, parameter yang menjadi dasar penetapan yakni kurs pada bulan Agustus, September, dan Oktober 2023 yang sebesar Rp15.446,85/US$, inflasi sebesar 0,11%, kemudian ICP sebesar US$86,49/barrel, dan HBA sebesar US$70/ton.

Adapun selain tarif listrik untuk pelanggan non subsidi, pemerintah juga menetapkan tidak adanya kenaikan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Pemerintah, tambah Jisman, tetap memberikan subsidi kepada mereka selama tiga bulan ke depan.

“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” tukas Jisman.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Belajar dari Video Bokep Ternyata Salah, Pasutri Baru Wajib Tahu Penyebabnya!

JAKARTA - Salah satu cara yang dinilai tak tepat bagi suami istri (pasutri) baru yaitu…

48 menit ago

Cak Imin Siap Bantu Ribuan Buruh Sritex Terdampak PHK

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan kesiapannya…

1 jam ago

Siap Dibui, Hasto : Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan Cita-cita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara terkait status dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka…

2 jam ago

Cak Imin Tegaskan Tak Ada Bansos Khusus untuk Kenaikan PPN

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menegaskan, bahwa…

2 jam ago

Intip Tas-tas Mewah Sandra Dewi di Instagram, Harga Mobil Kalah!

Aktris Indonesia Sandra Dewi baru saja menghapus foto-foto sang suami Harvey Moeis, yang baru saja…

2 jam ago

Ini Alasan Mengapa Teh Sebaiknya Tidak Diberikan kepada Anak-anak

JAKARTA - Sudah sejak ratusan tahun yang lalu, teh diklaim memiliki banyak manfaat, terutama bagi…

2 jam ago