Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Kapolri Pamer Kinerja, Sukses Tangani 288.472 Perkara Hukum

Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara, naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan prestasi gemilang Korps Bhayangkara dalam menangani kejahatan sepanjang tahun 2023. Dalam Rilis Akhir Tahun 2023 Polri, Jenderal bintang empat ini mengungkapkan bahwa Polri berhasil menangani 288.472 perkara, mengalami peningkatan sebanyak 11.965 perkara dibandingkan dengan tahun 2022.

“Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara, naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022 (sebesar 276.507 perkara),” kata Listyo seperti dikutip Holopis.com, Rabu (27/12).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 203.293 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan peningkatan sebesar 1,6 persen dari tahun sebelumnya. Pada 2022, Polri berhasil menyelesaikan 200.146 perkara, mengalami peningkatan sebanyak 3.146 kasus.

Listyo juga menyoroti penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice atau penyelesaian kasus secara damai. Pada tahun 2023, sebanyak 18.175 perkara berhasil diselesaikan dengan pendekatan ini, meningkat signifikan dari 15.809 perkara pada tahun 2022.

“Komitmen kami mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022,” ujarnya.

Meski demikian, Listyo menekankan bahwa tidak semua kasus dapat diselesaikan dengan restorative justice. Untuk perkara yang mengganggu ketertiban umum, menarik perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, atau merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan, Polri tetap akan melibatkan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tahun 2023 ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan,” ucapnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru