Categories: Polhukam

Remisi Natal 2023, 99 Narapidana Langsung Bebas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Menurut Reynhard, dari jumlah 15.823 itu, narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.

Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi 1 bulan, 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 narapidana menerima remisi 2 bulan.

Reynhard menegaskan remisi diberikan
kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

“Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran. Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari,” ucap Reynhard dalam keterangan resminya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (24/12).

Tahun 2023, narapidana terbanyak mendapat RK Natal berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 1.896 orang, dan Kanwil Kemenkumham Papua sejumlah 1.434 orang.

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Berdasarkan data pada Sistem Database Pemasyarakatan, per tanggal 15 Desember
2023, jumlah Warga Binaan di seluruh Indonesia berjumlah 273.375 orang, terbagi atas 220.427 narapidana dan 52.948 tahanan. Pemberian RK Natal Tahun 2023 ini diklaim berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp 7.955.235.000.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengucapkan selamat kepada para penerima remisi. Yasonna mengatakan, pengurangan masa pidana tersebut dapat dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku.

“Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang langsung bebas. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat,” kata Yasonna.

Rangga Tranggana

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca…

12 menit ago

Pamer Kondisi Fit, Prabowo Lari Kecil dan Pose Gaya Silat di Istana

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menunjukan kondisinya kian sehat pasca menjalani operasi kakinya beberapa waktu…

22 menit ago

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

27 menit ago

Wanita Muda Tewas Tertabrak Kereta Api di Bekasi, Sebelumnya Ijin ke Gereja

Seorang wanita berinisial CH (24) ditemukan tewas tertabrak kereta api di perlintasan KA Aren Jaya…

37 menit ago

Setiba di Tanah Air, Jemaah Harus Lapor ke Puskesmas Setempat

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, setiba di Tanah Air, jemaah haji harus…

42 menit ago

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah…

57 menit ago