HOLOPIS.COM, JAKARTA – Manchester United menegaskan bahwa pihaknya tetap menolak keikutsertaan untuk bermain di European Super League. Pernyataan itu dibuat Setan Merah seiring dengan mencuatnya putusan Pengadilan Uni Eropa.
Sebelumnya diketahui, bahwa Pengadilan Uni Eropa menyatakan bahwa FIFA dan UEFA melanggar dan tidak berhak melarang klub-klub untuk berpartisipasi di European Super League.
Putusan Pengadilan Uni Eropa tersebut merupakan buntut dari tuntutan yang diajukan penggagas European Super League, karena aksi larangan disertai ancaman dari FIFA dan UEFA itu sendiri terhadap para klub yang ingin berpartisipasi sebelumnya.
Selain itu, Pengadilan Uni Eropa juga menyatakan, FIFA dan UEFA telah melanggar hukum dagang Uni Eropa, dimana putusan itu jadi angin segar dan memunculkan peluang terselenggaranya European Super League. Meski begitu, dalam putusannya tersebut tidak disebut bahwa turnamen berarti akan otomatis terlaksana/disetujui.
Terkait European Super League, Manchester United sendiri sejatinya sempat jadi salah satu peserta, namun akhirnya mundur karena gelombang protes dari supporter.
Kemudian, dengan adanya putusan Pengadilan Uni Eropa tersebut, Manchester United lantas tetap bersikukuh bahwa pihak klub menolak ikut serta di European Super League.
“Posisi kami tidak berubah. Kami tetap sepenuhnya berkomitmen untuk berpartisipasi di kompetisi-kompetisi UEFA, dan membangun kerja sama dengan UEFA, Premier League dan klub-klub lainnya melalui ECA, dan tentang kelanjutan perkembangan permainan Eropa,” tulis pernyataan Manchester United, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (22/12).
Selain Manchester United, sejumlah klub juga sebelumnya telah mengumumkan ketidakikutsertaan mereka di European Super League, salah satunya raksasa dari Bundesliga yaitu Bayern Munchen.
Bayern Munchen juga telah memberikan informasi resmi perihal langkah klub menanggapi kemungkinan terselenggaranya European Super League tersebut.