HOLOPIS.COM, JAKARTA – Malaysia semakin menunjukkan ketegasannya dengan tak mau memiliki hubungan dengan Israel. Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa kapal dengan bendera Israel dilarang berlabung di Malaysia.
Secara tegas, PM Malaysia mengatkan bahwa ini adalah tindakan keras Malaysia karena sikap Israel yang sudah mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan.
“Pembatasan ini merupakan respons terhadap tindakan Israel yang mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional, melalui pembantaian dan kekejaman yang terus menerus terhadap warga Palestina,” kata Anwar, dikutip Holopis.com.
Tak hanya melarang kapal dengan bendera Israel, kapal – kapal apa pun yang menuju Israel juga akan dilarang memuat kargo di pelabuhan Malaysia.
Meski demikian, Anwar yakin bahwa Keputusan itu tidak akan mempengaruhi aktivitas perdagangan di negara jiran tersebut.
Sebagai informasi, Malaysia adalah salah satu negara yang juga mendukung kuat perjuangan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatic dengan Israel.
Pada bulan Oktober lalu, lebih dari 16.000 orang termasuk Anwar sendiri hadir dalam unjuk rasa saat Malaysia menunjukkan dukungannya kepada Palestina saat konflik Timur Tengah berlangsung.
Seluruh institusi pendidikan di bawah Kementrian Pendidikan Malaysia juga mengadakan Pekan Solidaritas Palestina dari tanggal 29 Oktober hingga 3 November.
Bagaimana dengan Indonesia?
Sama seperti negara mayoritas Islam lainnya, Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatic dengan Israel. Hal itu karena Indonesia secara terang-terangan menentang kependudukan Israel di wilayah Palestina, dan tidak mengakui keberadaannya.
Indonesia berpegang teguh pada Pembukaan UUD 1945, di mana tertulis pernyataan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa, dan oleh karena itu penjajahan di dunia harus dihapuskan. Penjajahan Israel terhadap Palestina pun membuat Indonesia tidak mendukung negara zionis tersebut.