HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri tak hadir dalam sidang etik perdana yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/12). Firli disebut mangkir dari sidang etik ini tanpa ada keterangan yang jelas.

“Tadi persidangan sudah berjalan ya, sampai dengan dengan setengah 5 (16.30 WIB) selesai, tanpa kehadiran Firli. Firli tidak hadir, alasannya ya enggak jelas juga,” ungkap Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

Menurut Tumpak, Firli justru rugi tak hadir dalam sidang etik ini. Pasalnya, Firli tak dapat menyanggah keterangan para saksi yang dihadirkan Dewas KPK dalam persidangan.

“Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu,” kata Tumpak.

Disisi lain, hadir atau tidaknya Firli bukan hal yang penting bagi Dewas. Sebab, sidang etik tersebut tetap bisa berjalan tanpa kehadiran Firli.

“Di situ kelemahannya, kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami,” imbuh Tumpak.

Pada sidang hari ini, Dewas KPK menghadirkan 12 saksi. Di antaranya pimpinan KPK, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta ajudan dan supir SYL.

Sejumlah hal didalami dari para saksi tersebut. Salah satunya terkait pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Pertemuan-pertemuan itu (SYL dan Firli) tentunya kami akan tanyakan,” tandas Tumpak.