HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengungkapkan, bahwa penerimaan pajak tercatat masih mengalami pertumbuhan yang positif.
Menurut Suahasil, kinerja baik dari sektor perpajakan tersebut merupakan tanda, bahwa pergerakan ekonomi Indonesia masih dalam kategori yang baik.
“Penerimaan pajak yang tumbuh positif merefleksikan gerak ekonomi Indonesia yang baik,” tutur Suahasil dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (19/12).
Tercatat, realisasi penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp1.739,8 trulilin, atau tumbuh 7,3 persen bila dibanding dengan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Dia pun menjelaskan, bahwa pajak merupakan salah satu instrumen pendapatan negara yang dikumpulkan dari rakyat, yang merupakan hasil mereka dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Nantinya pajak yang dikumpulkan dari rakyat akan kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pajak itu instrumen atau alat supaya negara punya penerimaan yang dikumpulkan dari masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi, kemudian penerimaan negara itu dipakai lagi untuk membiayai pelayanan negara, membiayai infrastruktur, supaya dunia usaha terus bergerak,” jelasnya.
Secara rinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh sebesar 17 persen. Kemudian untuk pemerimaan PPh Badan juga tumbuh 16,6 persen. Tak cuma itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga tercatat tumbuh 18 persen.
Menurut Suahasil, kinerja baik ini merupakan modal bagi Indonesia dalam menyongsong masa depan yang lebih baik di tengah berbagai ancaman ketidakpastian global.
Terlebih saat ini, lanjutnya, sejumlah indikator ekonomi lainnya, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang masih terjaga dengan baik.
“Kita harus jaga sehingga Indonesia tetap menjadi tempat yang atraktif untuk menyelenggarakan kegiatan dunia usaha dan kapital global itu kemudian bisa masuk,” pungkasnya.