HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menjanjikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ada kader mereka yang terbukti melakukan korupsi.

Kaesang menjelaskan, meski saat ini tidak ada perwakilan PSI di DPR, namun mereka sudah mulai menerapkan pendidikan anti korupsi kepada sejumlah kader mereka yang duduk di tingkat DPRD.

“Ketika kami setingkat DPRD tingkat Provinsi dan tingkat Kota, Kabupaten kita itu ada 72 orang sekarang, salah satunya di Jakarta kami ada 8, di Solo ada 1. Saya kasih tahu selama 5 tahun ini alhamdulillah kita tidak ada yang melakukan yang namanya korupsi,” kata Kaesang pada Selasa (19/12) seperti dikutip Holopis.com.

Kaesang kemudian mengungkapkan, salah satu cara yang dilakukan kader PSI yang duduk di kursi dewan yakni menyerahkan struk transaksi terkait penggunaan dana reses.

“Nah waktu itu salah satu dari teman kami, salah satu anggota dewan, ngasih itu tuh, yang ada print-printnya, semua kasih lah kembali. ‘Ini PSI kok beda ya’, bedanya kenapa? Biasanya yang lain tulis tangan, kita yang bener-bener ada struknya ada tulisannya,” ungkapnya.

Dia mengatakan kader PSI menjaga komitmen untuk tak korupsi dari hal kecil. Dia menyebutkan penggunaan struk mesin menjadi salah satu bentuk komitmen PSI.

Namun, jika kemudian jika ada kader yang terbukti korupsi, Kaesan pun mengklaim tidak bakal segan-segan akan merampas aset kadernya meski RUU Perampasan Aset belum terealisasi.

“Kalau misalnya ada yang melakukan korupsi, kami juga sudah komitmen, kami kalau ada yang korupsi, kami akan merampas aset dari anggota kami sendiri. Karena mau gimana pun meloloskan RUU Perampassn Aset itu bukanlah hal yang mudah. Apalagi kalau misalnya PSI nanti ketika masuk Senayan, misalnya cuma dapet 4, 5, 6, 7, 8 persen, itu kan bukan yang mayoritas,” ucapnya.

“Dan saya berharap kalau nanti misalnya nih, amit-amit ada yang korupsi, ya sudah kami akan merampas aset kader kami sendiri apabila kalau emang RUU Perampasan Aset belum bisa digolkan,” sambungnya.