HOLOPIS.COM, JAKARTA – Melki Sedek Huang secara resmi diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Ada pun alasan dibalik pemberhentian tersebut, karena dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya diketahui, bahwa informasi mengenai dinonaktifkannya Melki Sedek Huang tersebut sempat viral di media sosial, dalam hal ini di Twitter/X Adityarizik @BulanPemalu yang ditujukan kepada Melki sendiri.
Dalam unggahan yang dibagikan akun tersebut, dengan jelas bahwa surat penonaktifan ditujukan langsung terhadap Melki Sedek Huang.
“Dengan proses yang telah berlangsung, Melki Sedek Huang selaku Ketua BEM UI 2023 harus dinonaktifkan sementara sesuai dengan Peraturan BEM UI sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” tulis Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifya Anindya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (19/12).
“Untuk segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang harusnya melibatkan Melki, diharapakan untuk digantikan sementara oleh saya selaku Wakil Ketua BEM agar tidak menghambat segala proses dan kepentingan untuk BEM UI 2023 sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” lanjutnya.
Melalui surat keputusan (SK-1822-SK WAKIL KETUA-PENONAKTIFKAN SEMENTARA) yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifya Anindya, diputuskan bahwa Ketua BEM UI 2023,Melki Sedek Huang, @namasayamelki , DINONAKTIFKAN SEMENTARA. pic.twitter.com/tgmyXq2eB0
— adityarizik (@BulanPemalu) December 18, 2023
Ada pun tanggapan Melki sendiri dari laporan lain, mengatakan bahwa dirinya telah membantah terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, hal tersebut menurutnya tidak lah benar.
Tim Holopis.com sendiri telah mencoba menghubungi Melki Sedek Huang melalui media sosial Instagram-nya, namun belum direspon sampai saat ini. Meski begitu, tim Holopis.com masih menunggu tanggapan dari Melki untuk klarifikasi lebih lanjut.