HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin angkat bicara terkait kedatangan para pengungsi Rohingya ke Indonesia yang mulai membuat resah masyarakat. Padahal pemerintah Indonesia telah menampung mereka dengan memberikan bantuan berupa tempat dan fasilitas yang layak.

Dia menyebut, bahwa pemerintah sejatinya memberikan bantuan tersebut atas dasar kemanusiaan. Namun diakuinya, bahwa untuk menampung para pengungsi Rohingya tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Ini kan pemerintah (dalam menampung pengungsi Rohingya) tentu atas dasar kemanusiaan, tetapi tentu ini membutuhkan biaya besar,” kata Ma’ruf dalam keterangan pers yang dikutip Holopis.com, Senin (18/12).

Adapun sejauh ini, pemerintah kata Ma’ruf, telah menelusuri alasan kedatangan para pengungsi tersebut ke Indonesia, mengingat Indonesia sejatinya bukan negara tujuan, melainkan hanya negara transit.

Dan dari informasi yang ada saat ini, muncul adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik kedatangan para pengungsi Rohingya tersebut ke Indonesia.

“Ini yang harus dicegah, jangan sampai manti ke depan menjadi masalah yang berlanjut,” kata Wapres Ma’ruf.

Ke depan, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi atau United Nations High Commissioner of Refugees (UNHCR), selaku pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan pengungsi Rohingya.

Dia juga menekankan, bahwa pemerintah akan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan.

“Yang ada tentu ditangani, dengan bekerja sama dengan UNHCR. Kemudian juga mencari tempat-yang tepat, jangan sampai mengganggu masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, gelombang kedatangan orang Rohingya ke Aceh diwarnai sentimen negatif dari masyarakat, karena dinilai mengganggu masyarakat setempat.

Adapun saat ini, UNHCR mencatat total pengungsi Rohingya di Aceh telah mencapai 1.608 jiwa. Jumlah tersebut termasuk 140 orang yang bertahan dalam satu tahun terakhir.