HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan jika pihaknya mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara.
Para pihak yang diamankan diduga terkait praktik suap lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
“Benar tim KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku utara. Diduga dalam TPK (Tindak Pidana Korupsi) lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ungkap Nurul Ghufron melalui pesan singkat kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (18/12).
Selain sejumlah pihak, termasuk penyelenggara negara, tim Satgas KPK dalam OTT ini juga mengamankan barang bukti yang disinyalir uang suap. Sayangnya, Ghufron enggan menginformasikan para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Menurut Ghufron, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak serta barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Kediaman Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang beralamat di Ternate dan sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan disegel KPK. KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub di Sofifi, serta beberapa kantor OPD lain seperti PUPR, Disperkim dan BPKAD.
“Nanti kami akan update progresnya. Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya,” ucap Ghufron.