Mellisa Serius Dampingi Leon Polisikan Kasus Penganiayaan, Beredar Identitas Para Terduga Pelaku

Ketika terduga anak menyampaikan 'kalau nggak ikut (skenario -red) nanti berantem kita di lapangan', itu disampaikan di hadapan kepala sekolah dan guru tersebut.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara, Mellisa Anggraini komitmen mendampingi penanganan kasus penganiayaan anak yang dialami oleh Napoleon (Leon), siswa SD Yuwati Bhakti Sukabumi yang mengalami perundungan dan kekerasan hingga membuat tangannya patah.

Ia mengatakan bahwa keterangan Leon kepada pihak Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota sangat konsisten terhadap semua keterangan yang ia terima. Bahwa pelajar yang masih berusia 12 tahun tersebut harus mengalami kekerasan dan intimidasi di lingkungan sekolahnya.

“Dia menceritakan bagaimana gurunya menyusun skenario baru atas lengannya yang patah dan meminta anak korban untuk memberitakan sesuai kronologi tersebut. Dan itu dilakukan saat anak masih begitu kesakitan,” kata Mellisa dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Senin (18/12).

Semua skenario soal akibat lebannya patah akibat terjatuh sendiri saat bermain itu dibuat oleh guru sekolah SD yang dipimpin oleh Agustina Dede Mite. Bahkan ia diancam akan dihajar kembali di tengah lapangan jika tidak mengikuti semua skenario yang telah dibuat.

“Ketika terduga anak menyampaikan ‘kalau nggak ikut (skenario -red) nanti berantem kita di lapangan’, itu disampaikan di hadapan kepala sekolah dan guru tersebut,” jelasnya.

Kasus penganiayaan yang dialami oleh Leon tersebut berlangsung sekira bulan Agustus 2022. Sayangnya, kejadian sebenarnya baru diketahui orang tua Leon setelah 7 bulan kasus itu menguap, karena yang disampaikan Leon kepada ayahnya adalah patah tulang yang dialaminya akibat terjatuh saat bermain bersama teman-temannya.

Namun beredar sebuah informasi yang diduga adalah para pelaku hingga orang tua pelaku. Mereka antara lain ;

  1. MDS (32), warga Selabatu, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
  2. IT (55), warga Perum Sindangpalay, Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
  3. TH (55), warga Selabatu, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
  4. MIP (29), warga Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah.
  5. WS (39), warga Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Sementara, orang tau terduga pelaku diketahui bernama Winarto Suherli (WS). Ia merupakan pemilik saham di beberapa unit usaha, seperti ;
– Universal Indo Gemilang, perusahaan produksi spare part mobil,
– Buana Indah Properti, perusahaan yang bergerak di bidang properti,
– Saga Multi Industri, perusahaan yang bergerak di bidang Metal Stamping / Pressing, Welding (Pengelasan)
– Rumah Sakit Kartika Sukabumi, perusahaan farmasi,
– Universal Printing, perusahaan percetakan,
– Buana Raya Service, perusahaan service otomotif,
– Toko besi.

Semua identitas itu dipublikasi oleh akun anonim voltcyber_v2, @C0yKWnDLBcU.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral