Advertisement
Categories: Polhukam

Ammar Zoni Masuk Kategori Pecandu Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menilai bahwa kembali tertangkapnya Ammar Zoni dalam kasus penyakahgunaan narkotika membuat pihaknya menilai jika suami Irish Bella tersebut masuk dalam kategori pecandu.

“Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu,” kata Kombs Pol Syahduddi dalam keterangannya di kantornya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (15/12).

Dalam pemeriksaan tim penyidiknya, diketahui bahwa Ammar Zoni memang rutin menggunakan barang haram itu setia hari.

“Tersangka mengakui sehari sebelum penangkapan mengonsumsi kedua narkotika itu,” ujarnya.

Narkoba yang dikonsumsi Ammar Zoni adalah ganja dan sabu.

“Berdasarkan penyelidikan, Ammar Zoni adalah pemakai narkoba jenis sabu dan ganja,” jelas Syahduddi.

Lantas apa yang menjadi alasan pria berdarah Minangkabau – Pakistan tersebut harus mengonsumsi narkoba. Berdasarkan pengakuannya kepada tim penyidik, yakni pelampiasan karena konflik rumah tangga.

“Motifnya ketika mengonsumsi narkotika adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga,” tutur Syahduddi.

Atas perbuatannya ini, Syahduddi menjelaskan bahwa ancaman hukuman berat menanti Ammar di pengadilan. Sementara itu, kasus narkoba yang menjerat suami Irish Bella ini pun masih dalam pemeriksaan.

“Nanti akan mempertimbangkan itu dari pengadilan. Maka pasal yang dipidanakan juga dipertimbangkan, diperberat,” jelasnya.

Kombes Pol Syahduddi kemudian mengungkap pasal yang diduga dilanggar Ammar dari kasus ketiganya ini. Atas perbuatannya, artis 30 tahun itu disebut melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana minimal empat tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga,” ungkap.

Bahaya konsumsi ganja dan sabu bagi kesehatan

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa larangan tentang penyalahgunaan narkotika sudah diatur di dalam UU Nomor 7 tahun 1997 diperbaharui dengan dibuat dan disahkannya UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Karena penyalahgunaan narkotika tersebut bisa berdampak sangat negatif bagi tubuh penggunanya.

Ganja atau mariyuana adalah psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja biasanya dibuat menjadi rokok untuk dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi.

Dampak dari penggunaan ganja :
Kemungkinan terserang bronkitis
• Tenggorokan menjadi berdahak ketika menghisap ganja
• Iritasi paru
• Sistem kekebalan tubuh melemah
• Memperburuk kondisi paru-paru seperti asma
• Mata merah akibat peredaran darah meningkat
• Gangguan perkembangan janin selama kehamilan
• Gangguan perkembangan otak dikalangan remaja
• Gejala depresi
• Sulit untuk berpikir jernih
• Gejala putus obat
• Reaksi lambat terhadap rangsangan
• Paronia dan halusinasi sementara

Sementara itu, sabu- Sabu atau Metamfetamina adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik yang digunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau nerkolepsi dengan nama Desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika,

Dampak dari penggunaan Sabu-Sabu :
Nafsu makan meninggi
• Depresi
• Mood swing
• Kesulitan berkonsentrasi
• Paranoid
• Psikosis
• Halusinasi
• Kecemasan
• Gelisah
• Siklus tidur terganggu
• Kulit pucat
• Penampilan fisik berantakan
• Pergerakan lambat
• Kontak mata yang buruk

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Intip Kebersamaan Keluarga Irfan – Jennifer Bachdim Saat Hias Pohon Natal

Keluarga Irfan dan Jennifer Bachdim menyambut bulan Desember dengan penuh ceria dan semangat natal yang…

2 menit ago

Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Bikin Video Esek-esek dengan Istri Orang

Video mesum sepasang sejoli beredar dan tengah jadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat di Sulawesi Selatan.

17 menit ago

Forum Aktivis Islam Ancam Lakukan Sweeping Miras di Karawang

Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…

32 menit ago

Serunya Jessica Iskandar Dekorasi Pohon Natal Bersama El Barack

Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.

47 menit ago

Aparat Tembak Mati Personel Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…

1 jam ago

Terbukti Korupsi PT Timah, Harvey Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Bui dan Bayar Rp 210 M

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…

1 jam ago