HOLOPIS.COM, JAKARTA – Banding yang diajukan PSIS Semarang terkait sanksi berat yang diterima buntut kerusuhan supporter, resmi dikabulkan Komisi Banding PSSI. Kini, Laskar Mahesa Jenar pun mendapat keringanan sanksi.
Sebelumnya diketahui, PSIS Semarang disanksi dengan cukup berat, yakni melarang Laskar Mahesa Jenar menghadirkan supporter saat laga kandang, dimana sanksi itu merupakan buntut dari aksi kerusuhan saat menjamu PSS Sleman, dimana laga tersebut berkesudahan 1-0 untuk skuad asuhan Gilber Agius.
Kemudian, atas kerusuhan hingga kedatangan supporter PSS Sleman ke Stadion Jatidiri yang notabene sudah dilarang itu, Komisi Disiplin PSSI lantas langsung menjatuhi sanksi dengan menggelar laga kandang tertutup hingga akhir musim Liga 1, serta denda dengan nominal Rp25 juta.
Pihak PSIS Semarang merasa bahwa sanksi tersebut begitu berat, kemudian mengajukan banding ke Komisi Banding PSSI.
Ajuan banding PSIS itu pun diterima dalam surat Komisi Banding Nomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023. Hal tersebut langsung diumumkan pihak klub PSIS Semarang, dimana sanksi yang diterima Laskar Mahesa Jenar lebih ringan dari sebelumnya, yaitu PSIS Semarang bisa menggelar laga kandang dengan kehadiran supporter tim tuan rumah, namun dengan menutup tribun bagian utara.
Berikut ini putusan Komisi Banding PSSI soal ajuan banding PSIS Semarang :
1.Mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.
- Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.
-
Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan, menjadi:
a. Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
b. Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Menanggapi hal tersebut, Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS mengucap syukur atas keputusan dari Komding PSSI.
“Alhamdulillah hari ini berkah bagi semua. Hukuman PSIS dapat dibanding dan kita semua bisa kembali bertemu di Stadion Jatidiri. Semoga dari semua ini kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya dan PSIS juga sudah menyiapkan website serta aplikasi khusus penjualan tiket yang lebih rapi dan dapat meminimalisir adanya kebocoran,” ungkap Yoyok, sebagaimana informasi yang dikutip Holopis.com.