HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik sejumlah jabatan strategis, salah satunya adalah Kepala Densus 88 yang ditinggalkan oleh Marthinus Hukom.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, pelantikan dan sertijab perwira tinggi Polri tersebut berlangsung di Rupatama Mabes Polri pada hari ini.
“Kapolri sebagai inspektur upacara di Rupatama yang berlangsung tadi pagi” kata Dedi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (14/12).
Dimana jabatan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi diberikan kepada Brigjen Sentot Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakadensus.
Sementara, Irjen Polisi Marthinus Hukom yang sebelumnya mengisi jabatan tersebut telah dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Untuk jabatan Kepala Korlantas pun resmi dijabat oleh Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhanan yang sebelumnya menjabat Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri. Aan mendapat promosi menggantikan Irjen Polisi Firman Shantyabudi yang memasuki masa pensiun per November 2023.
Meskipun begitu, Dedi menyebut pelantikan hari ini belum disertai dengan laporan kenaikan pangkat untuk pejabat baru Kakorlantas dan Kadensus.
“Belum korps raport,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kedua orang itu pun otomatis pada saat ini masih menjabat sebagai Brigadir Jenderal Polisi sembari menunggu kenaikan pangkat.
Selain kedua jabatan itu, Kapolri juga melantik lima orang Kapolda. Mereka adalah Kapolda Papua Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kepulauan Riau.
Pejabat yang dilantik masing-masing Irjen Polisi Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Winarto (Kapolda Kalimantan Selatan), Irjen Polisi Daniel Tahi Monang (Kapolda NTT), Irjen Polisi Johnny Eddizon (Kapolda Papua Barat), dan Brigjen Polisi Yan Fitri Halimansyah (Kapolda Kepri).
Pelantikan pejabat baru Polri ini dilakukan setelah terbitnya surat telegram Kapolri terkait mutasi dan rotasi 535 perwira kepolisian.
Surat Telegram Kapolri tersebut bernomor ST/2749/XII/Kep./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Polisi Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.