Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Kantongi Bukti dan Informasi Dugaan Aliran Uang ke Ketua Komisi IV Sudin

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Sudin turut menerima aliran dana terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dugaan itu menguat dan mengemuka sejurus dengan upaya tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Dugaan (aliran uang ke Sudin). Ada juga komisi IV yang juga diduga menerima aliran kan, waktu itu sudah di sebutkan. Iya (politikus PDIP). Yang rumahnya digeledah, Sudin,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (13/12).

Namun, Ali saat ini enggan mengungkap besaran dugaan aliran dana tersebut. Yang jelas, bukti atau informasi yang dikantongi KPK sejauh ini terkait dugaan aliran uang itu berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji atau pemerasan yang menjerat SYL. Disinyalir aliran uang itu terkait sejumlah proyek di Kementan. Sudin sendiri sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK.

“Yang pertama, terkait pemerasan. Ya kita kan harus konfirmasi proyek dan lain-lainnya. Pengawasan angaran da rn lain-lain,” kata Ali.

KPK memastikan akan terus mendalami dan menguatkan bukti terkait dugaan aliran dana tersebut. Selain dalam pemeriksaan ditahap penyidikan, pendalaman juga akan dilakukan saat kasus ini bergulir di Pengadilan. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK tak segan meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Sudin.

“Akan didalami pada proses penyidikan maupun pada proses persidangan perkara dimaksud. Karena masih perlu dikonfirmasi juga kepada pihak-pihak lain,” ucap Ali.

Selain terkait pemerasan, KPK juga saat ini sedang mendalami dugaan korupsi lain di Kementan. Di antaranya terkait hortikultura dan sapi.

“Terus dikembangkan, ada pemerasaan, suap dan gratifikasi sedang berlanjit di SYL, kemudian yang kedua Holtikuktura, kemudian ketiga sapi,” tandas juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

Diketahui, SYL saat ini diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Sudin juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu (15/11). Sudin saat itu mengaku dicecar oleh tim penyidik KPK perihal anggaran dan pengawasan dari Komisi IV terhadap Kementan.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

5 Ide Parcel Buatan Sendiri untuk Hadiah Natal

Salah satu pilihan yang paling disukai adalah parcel kue kering. Sobat Holopis bisa menyiapkan berbagai…

27 menit ago

Rekor Top Speed di MotoGP, Brad Binder dan Pol Espargaro Teratas

Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…

42 menit ago

Serangan Mirip Tragedi 9/11 Terjadi di Rusia, Drone Ukraina Picu Bola Api di Kazan

Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…

57 menit ago

Kaleidoskop MotoGP 2024 : 5 Aksi Penyelamatan Terbaik

Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…

1 jam ago

Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Jadi Guru Besar Tetap FHUI Bidang Keahlian Hukum Sanksi dan Restorative Justice

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…

1 jam ago

Potongan Tarif Listrik 50%: YLKI Apresiasi Langkah Pemerintah

Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…

2 jam ago