HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengklaim bahwa bawahannya, Eddy Hiariej bermain sendiri dalam kasus penerimaan gratifikasi yang telah menjeratnya sebagai tersangka.
Kader PDIP itu mengklaim, kasus yang menjerat Eddy tersebut tidak bakal ada hubungan dengan dirinya.
“Mana ada urusannya dengan saya,” kata Yasonna dalam keterangannya Minggu (10/12) seperti dikutip Holopis.com.
Yasonna bahkan sesumbar, KPK tidak mungkin memanggil dirinya sebagai saksi untuk Eddy Hiariej yang telah menjadi tersangka namun belum juga ditahan.
“Oh nggak lah,” klaimnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI. Helmut diduga menyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej senilai Rp 8 miliar.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers penetapan tersangka dan penahanan tersangka Helmut Hermawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12) malam. Selain Helmut dan Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (YAR) dan seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi (YAM). KPK menduga suap kepada Eddy Hiariej dari Helmut itu melalui Yogi dan Yosi.
“KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusurii dan didalami hingga dikembangkan,” ungkap Alex.