BerandaNewsPolhukamDibayar Rp1 Juta untuk Stand Up, Aulia Rakhman Terancam 5 Tahun Penjara

Dibayar Rp1 Juta untuk Stand Up, Aulia Rakhman Terancam 5 Tahun Penjara

AR menyampaikan materi stand up comedy-nya itu, salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad.

HOLOPIS.COM, KAMPUNG – Seorang komika asal Lampung, Aulia Rakhman (33) saat ini tengah mendekam di dalam jeruji besi Polda Lampung karena dijerat dengan dugaan penodaan agama.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Ia mengatakan bahwa Aulia dijerat dengan pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan terhadap agama.

“Tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” kata Kombes Pol Umi dalam keterangannya, Minggu (10/12) seperti dikutip Holopis.com.

Bunyi Pasal 156a KUHP
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Penerbit Iklan Google Adsense

Di dalam kasus Aulia Rakhman ini, terdapat 3 (tiga) buah laporan masyarakat ke pihaknya. Mereka datang ke Polda Lampung untuk melaporkan konten Aulia Rakhman yang dinilai memiliki unsur dugaan penodaan terhadap agama.

“Kami mendapatkan 3 laporan, setelah video tersebut viral,” ujarnya.

Sekadar diketahui, bahwa materi standup comedy yang membuatnya terseret kasus hukum tersebut saat dilakoni Aulia Rakhman di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame pada hari Kamis 7 Desember 2023.

“AR menyampaikan materi stand up comedy-nya itu, salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad,” terang Umi.

Ia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Aulia mendapatkan bayaran sebanyak Rp1 juta untuk tampil mengisi acara dengan tema “Desak Anies” yang dihadiri oleh Anies Baswedan dalam kapasitasnya sebagai Calon Presiden 2024 itu.

“AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu,” jelasnya.

Ucapan Aulia Rakhman

Awal mulanya, ia memperkenalkan diri, bahwa namanya adalah Aulia. Ia pun memuji namanya yang dinilainya sangat bagus.

“Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai,” kata Aulia.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS