HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahfud MD menjelaskan mengenai adanya sindikat jaringan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dalam memasukan para pengungsi Rohingya seperti yang sebelumnya telah disampaikan Presiden Jokowi.
Mahfud MD yang menjabat sebagai Menko Polhukam itu pun malah mengklaim adanya keterlibatan oknum internal dalam jaringan tersebut. Namun, Mahfud tidak bisa menjelaskan lebih detail siapa oknum yang dimaksud.
“Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (9/12).
“Sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi itu ada sindikatnya,” sambungnya
Mahfud kemudian menyebut bahwa kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polri dan dirinya belum bisa menyampaikan detail perkembangannya.
“Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri. Agar lebih efektif,” ujarnya.
Yang saat ini menjadi fokus pemerintah menurut Mahfud kemudian adalah bagaimana menghalau gelombang pengungsi Rohingya yang akan masuk ke Indonesia.
“Kita akan menyelesaikan masalah sosial politiknya, itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara Malaysia tidak mau nerima, Australia tidak mau nerima, yang lain-lain nggak mau nerima, lalu dihalau ke perairan Indonesia karena tahu Indonesia punya sifat kemanusiaan,” jelasnya.
Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…
JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…
Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…