HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk mengawasi tindak lanjut dari temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Tugas tersebut tidak lepas dari banyaknya temuan di Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2023 yang baru saja diserahkan langsung oleh Ketua BPK, Isma Yatun kepada Presiden Jokowi di Istana Negara pada hari ini.
“Presiden menginstruksikan supaya nanti kita sampaikan kepada kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, mengenai temuan BPK agar ditindaklanjuti, dimonitor,” kata Sri Mulyani di Istana Negara, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (8/12).
Dalam menjalankan tugas tersebut, Sri Mulyani mengayakan pihaknya di Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) akan memetakan bidang-bidang temuan yang termuat dalam hasil pemeriksaan BPK.
“Kemenkeu akan memonitor itu dan kita laporkan beberapa temuan lain apakah ini terkait masalah ketahanan energi, kemudian belanja untuk DMO, kemudian beberapa masalah BUMN itu nanti kita tindaklanjuti, nanti kita ada follow up,” jelasnya.
Sebagai informasi, BPK menyatakan hasil kinerja pemerintah pada Semester I-2023 secara umum sangat baik. Hal itu tercermin dari banyaknya K/L yang menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tercatat dari total 81 K/L, sebanyak 80 K/L menerima predikat WTP. Hanya satu K/L yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Adapun opini tersebut didasari oleh permasalahan aset tetap yang mempengaruhi penilaian, khususnya dalam penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI yang sempat heboh karena kasus korupsi yang menyeret mantan Menkominfo, Johnny G Plate.
Mengenai Kementerian Kominfo yang mendapat opni WDP, Sri Mulyani memastikan akan adanya corrective action. Nantinya, corrective action tersebut akan menentukan status kementerian Kominfo.