Categories: Ekobiz

Ternyata Ini yang Bikin Pemerintah Tak Bisa Tolak Perpanjangan Kontrak Freeport

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana untuk memperpanjang kontrak izin usaha pertambanga khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia. Perpanjangan kontrak tersebut tentu bukan tanpa alasan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, salah satu alasan perpanjangan kontrak tersebut adalah janji Freport dalam membangun smelter baru di Papua.

“Dia (Freeport) akan bangun smelter baru lagi, kemudian dia akan bangun divestasi lagi,” kata Arifin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (8/12).

Pembangunan smelter baru itu akan menambah kas negara. Sehingga menurut Arifin, perpanjangan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Tanah Air.

“Jelas dalam undang-undang mensyaratkan perpanjangan itu pemasukan dari pemerintah harus bertambah,” kata dia.

Arifin menjelaskan, dalam Pasal 196 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memungkinkan perusahaan tambang yang masih beroperasi untuk memperoleh perpanjangan kontrak.

Adapun beroperasi dalam hal ini adalah masih terdapat cadangan mineral. Misalnya jika masih terdapat cadangan emas maupun tembaga di wilayah tambang Freeport, maka perusahaan tersebut berhak mendapat perpanjangan kontrak.

Oleh sebab itu, pemerintah saat ini sedang melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Arifin menuturkan, PT Freeport Indonesia masih memberikan keuntungan bagi pemerintah. Disamping itu cadangan juga masih tersedia untuk dilanjutkan operasionalnya.

“Kebutuhan akan cadangan ada, kemudian benefit untuk pemerintah yang diberikan, ya kan, kan enggak gitu-gitu saja,” kata Arifin.

Dia menyebut, cadangan mineral yang ada di wilayah PT Freeport masih banyak. Bahkan dikatakannya, cadangan yang memungkinkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu beroperasi di Indonesia hingga seratus tahun lagi.

“Cadangan kan itu sekarang ada sampai 2041, tapi masih banyak lagi. Ada empat layer, cukup seratus tahun lagi,” tukas Arifin.

Khoirudin Ainun Najib

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Guru Besar Unissula, Firmanto Laksana Dorong Pengembangan Industri Golf Tanah Air

Menantu pengacara kondang Otto Hasibuan ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung perkembangan industri…

6 menit ago

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk…

21 menit ago

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

41 menit ago

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan…

51 menit ago

Chand Kelvin Resmi Menikah, Sah Jadi Suami Orang

Artis Indonesia Chand Kelvin akhirnya melepas masa lajang dan menikahi Dea Sahirah. Hari berbahagia untuk…

1 jam ago

PDIP Enggak Gentar Hadapi Bobby Nasution di Pilkada Sumut

PDIP tidak ambil pusing ketika Bobby Nasution sudah mendapatkan dukungan dari enam partai politik untuk…

3 jam ago