HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana untuk memperpanjang kontrak izin usaha pertambanga khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia. Perpanjangan kontrak tersebut tentu bukan tanpa alasan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, salah satu alasan perpanjangan kontrak tersebut adalah janji Freport dalam membangun smelter baru di Papua.

“Dia (Freeport) akan bangun smelter baru lagi, kemudian dia akan bangun divestasi lagi,” kata Arifin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (8/12).

Pembangunan smelter baru itu akan menambah kas negara. Sehingga menurut Arifin, perpanjangan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Tanah Air.

“Jelas dalam undang-undang mensyaratkan perpanjangan itu pemasukan dari pemerintah harus bertambah,” kata dia.

Arifin menjelaskan, dalam Pasal 196 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memungkinkan perusahaan tambang yang masih beroperasi untuk memperoleh perpanjangan kontrak.

Adapun beroperasi dalam hal ini adalah masih terdapat cadangan mineral. Misalnya jika masih terdapat cadangan emas maupun tembaga di wilayah tambang Freeport, maka perusahaan tersebut berhak mendapat perpanjangan kontrak.

Oleh sebab itu, pemerintah saat ini sedang melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Arifin menuturkan, PT Freeport Indonesia masih memberikan keuntungan bagi pemerintah. Disamping itu cadangan juga masih tersedia untuk dilanjutkan operasionalnya.

“Kebutuhan akan cadangan ada, kemudian benefit untuk pemerintah yang diberikan, ya kan, kan enggak gitu-gitu saja,” kata Arifin.

Dia menyebut, cadangan mineral yang ada di wilayah PT Freeport masih banyak. Bahkan dikatakannya, cadangan yang memungkinkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu beroperasi di Indonesia hingga seratus tahun lagi.

“Cadangan kan itu sekarang ada sampai 2041, tapi masih banyak lagi. Ada empat layer, cukup seratus tahun lagi,” tukas Arifin.