BerandaNewsPolhukamRUU DKJ Inisiatif DPR Ditolak Pemerintah

RUU DKJ Inisiatif DPR Ditolak Pemerintah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI mengusulkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden, yang akan diatur dalam RUU DKJ (Daerah Kekhususan Jakarta).

Namun, rencana tersebut ditolak oleh pemerintah melalui Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian. Pemerintah ingin, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tetap melalui Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Tito menegaskan, prinsip-prinsip demokrasi harus dihormati.

“Tapi posisi pemerintah sangat jelas dalam rapat pemerintah kita juga memiliki konsep tentang DKJ, jadi tidak perlu bicarakan mengenai masalah perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah gubernur wakil gubernur. Artinya bukan penunjukan, tapi tetap melalui mekanisme pilkada,” ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (7/12) seperti dikutip Holopis.com.

“Kenapa? Memang sudah berlangsung lama. Kita menghormati prinsip-prinsip demokrasi, jadi itu yang saya mau tegaskan nanti kalau kita diundang dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui pilkada. Titik. Bukan lewat penunjukan,” lanjutnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Mendagri juga mengungkapkan, pihaknya belum menerima naskah RUU DKJ dari DPR. Bahkan, Tito akan menanyakan langsung alasan DPR mengajukan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden.

“Nah, kita belum menerima surat dari DPR berikut draf RUU-nya. Kalau nanti ada, maka nanti pemerintah Pak Presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya saya, Mendagri, karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta,” katanya.

“Saya akan membaca apa alasan sehingga ada ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh presiden yang sebelumnya selama ini melalui pilkada, kita ingin melihat alasannya apa,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi (Joko Widodo) belum mengutus perwakilan pemerintah yang akan membahas RUU DKJ bersama DPR.

Ari menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari DPR terkait pembahasan RUU DKJ karena itu merupakan inisiatif DPR.

Setelah menerima surat resmi dari DPR, barulah Presiden akan menunjuk siapa yang akan menyiapkan DIM pemerintah. Dalam penyusunan DIM, pemerintah akan melibatkan aspirasi publik.

“Saat ini pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ. Setelah itu, Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan DIM pemerintah. Dalam rangka penyusunan DIM, pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak,” pungkas Ari.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS