HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Jakarta (AMPJ) mendesak kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk segera mencopot Agus Himawan sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya.

Pasalnya, Agus Himawan diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja sama dengan beberapa perusahaan lainnya dalam bidang usaha pengelolaan perparkiran di area Pasar Jaya DKI Jakarta. Kemudian, mereka juga menduga Agus memilih melakukan kerja sama dengan oknum mafia dalam mengelola lahan parkiran tersebut.

“Itu untuk meraup keuntungan demi kepentingan pribadi akibat dari pemutusan secara sepihak tersebut,” kata koordinator AMPJ, Rifai Badai dalam keterangannya, Rabu (6/10) seperti dikutip Holopis.com.

“Oleh karena itu minta Pak Heru Budi untuk memberhentikan Dirut Perumda Pasar Jaya karena diduga telah bekerja sama dengan beberapa oknum pengelolaan perparkiran di area PD Pasar,” sambungnya.

Kemudian, Rifai juga mendesak kepada Heru Budi untuk memberhentikan dan memproses secara hukum atas dugaan perbuatan (Wanprestasi) dalam kasus pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak tersebut.

“Itu ada dalam SK (Surat Keputusan -red) Dirut Perumda Pasar Jaya yang dianggap tidak sesuai dengan pengakhiran yang termuat dalam kontrak kerja sama,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya pun mendesak kepada pihak kepolisian untuk memeriksa Agus Himawan terkait dugaan wanprestasi yang dilakukannya.

“Meminta kepada BPK, polisi dan Gubernur DKI Jakarta agar memeriksa Agus Himawan,” tuturnya.

“Pak Agus yang diduga telah menyalahgunakan jabatan bekerja sama dengan beberapa oknum pengelolaan perparkiran di Area Parkir Pasar Jaya DKI Jakarta untuk meraup hasil keuntungan parkir demi kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Agus Himawan maupun Perumda Pasar Jaya.