Advertisement
Categories: Polhukam

RUU DKJ Resmi Jadi Usulan DPR

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI telah melangsungkan rapat paripurna ke 10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024. Dalam agenda sidang itu, salah satu yang disepakati adalah RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usulan DPR RI.

Dalam membaca putusannya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan bahwa seluruh fraksi setuju kecuali satu fraksi.

“Menyatakan delapan fraksi setuju yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP,” kata Lodewijk di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12) seperti dikutip Holopis.com.

Satu Fraksi DPR RI yang menolak RUU DJK adalah PKS (Partai Keadilan Sejahtera).

“Satu fraksi yaktu Fraksi PKS menolak,” sambungnya.

Dalam RUU tersebut, ada 12 bab yang dicantumkan dan terdiri dari 72 pasal. Sejumlah materi utama yang dimaktubkan antara lain ; Pertama, Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi dan daerah administratif pada tingkat kabupaten/kota.

Kedua, Provinsi Daerah Khusus Jakarta berkedudukan sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.

Ketiga, Provinsi Daerah Khusus Jakarta mempunyai beberapa kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Beberapa kewenangan tersebut antara lain meliputi bidang kebudayaan, ketenagakerjaan, pendidikan, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan lain sebagainya.

Keempat, dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada di Jakarta dan wilayah sekitarnya, dibentuk dewan kawasan yang mampu mensinergikan antara daerah penunjang yang ada. Baik Jakarta itu sendiri, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Cianjur.

Kelima, agar pelaksanaan undang-undang ini berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan politik perundang-undangan, maka Badan Legislasi DPR RI wajib melakukan pemantauan dan peninjauan atas undang-undang ini.

Usai RUU ini disahkan menjadi usulan DPR RI, maka selanjutnya DPR RI akan membahas tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Haidar Alwi Apresiasi Profesionalitas Polri Amankan Natal 2024

JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi…

2 menit ago

Manchester City Alami Natal Paling Buruk Selama Dilatih Pep Guardiola

Manchester City saat ini menatap hari raya Natal paling buruk selama ditunggangi sang manajer Pep…

17 menit ago

Klaim Bashe Ransomware Retas Bank BRI Hoaks

JAKARTA - Konsultan Keamanan Siber, Teguh Aprianto mengaku sejak awal sudah meragukan klaim Bashe, saat…

32 menit ago

Hasil NBA Spesial Natal 2024 : Boston Celtics Keok Dihajar 76ers 114-118

Boston Celtics gagal mempersembahkan kado natal bagi para pendukungnya usai kandas di tangan Philadelphia 76ers…

47 menit ago

Hasto dan Yasonna Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK

JAKARTA - Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa ada 2 (dua) orang yang…

1 jam ago

Foto Natal Versi Fans Arsenal Gemes Banget, Gak Bohong!

Hal unik diunggah fans Arsenal di media sosial dalam perayaan Natal tahun ini, dimana sejumlah…

1 jam ago