Advertisement
Categories: Polhukam

Polri Masih Konsisten Tak Tahan Firli Bahuri

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri telah usai menjalani pemeriksaan tim penyidik di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan kepada Firli dilakukan pada hari Rabu (6/12) sejak pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Firli pun keluar tampak mengenakan kemeja lengan panjang biru dongker dan masker putih.

Saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Firli hanya melambaikan tangan ke awak media dan menuju mobilnya untuk meninggalkan markas Polri tersebut. Tak sepatah kata pun diutarakan oleh Firli mengenai pemeriksaan tersebut dan kelanjutan dari status tersangkanya.

Sekadar diketahui, bahwa kasus ini sudah berjalan sejak ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses hukum terhadap Firli ini sempat membuat KPK dan Porli bersitegang. Hingga terkesan kedua institusi tersebut saling sandera, di mana KPK menahan Syahrul Yasin Limpo, sementara Firli ditetapkan sebagai tersangka hingga harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo.

Saat ini, Ketua KPK dikendalikan oleh Nawawi Pamolango yang sebelumnya merupakan wakil Ketua KPK. Sehingga komposisi pimpinan KPK saat ini tinggal 3 (tiga) orang, yakni Nawawi Pamolango (Ketua), kemudian Alexander Merwata (wakil ketua), dan Nurul Ghufron (wakil ketua).

Kemudian, pada hari Senin (4/12) kemarin, Kapolri bersama rombongan pimpinan Polri lainnya mendatangi kantor KPK. Mereka melakukan pertemuan sekaligus melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polri dengan KPK terkait Koordinasi Supervisi Penanganan Tindak Pidana Korupsi.

Soal penanganan kasus Firli Bahuri di Polri, Jenderal Listyo berharap agar semua proses ditangani dengan mekanisme dan prosedur yang sesuai.

“Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penydik memiliki alasan-alasan subyektif, namun kemudian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” ucap Listyo.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Angka Kelahiran Rendah, Korea Selatan Jadi Negara ‘Lansia’

Meskipun menjadi negara dengan pendapatan tinggi dan mengalami kemajuan yang pesat dalam beberapa dekade belakangan…

5 menit ago

CCTV : Kucing Suka Bikin Masalah, Hampir Bunuh Diri Depan Pintu

Bukan rahasia umum lagi bahwa kucing, baik kucing peliharaan maupun kucing liar selalu memiliki tingkah…

20 menit ago

Asal Muasal Sinterklas Menjadi Maskot Natal

Siapa sih yang tidak tahu dengan sosok Sinterklas atau Santa Claus. Sinterklas adalah sosok yang…

35 menit ago

Ketemu Umat Kristiani, Menag Ajak Jaga Spirit Keagamaan dan Cinta Kasih

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meninjau sejumlah gereja di Jakarta bersama Menteri…

50 menit ago

Natal Besok, Ini 4 Ide Kado untuk yang Lupa Beli

Saat merayakan natal, biasanya Sobat Holopis sudah menyiapkan banyak keperluan sejak jauh hari. Seperti misalnya…

60 menit ago

Ambisi Erick Thohir Majukan Sepakbola Tanah Air : Timnas Indonesia Masuk 50 Besar Tahun 2045

Ketua Umum PSSI Erick Thohir serius ingin memajukan sepakbola Tanah Air, dimana salah satu misinya…

1 jam ago