HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri telah usai menjalani pemeriksaan tim penyidik di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan kepada Firli dilakukan pada hari Rabu (6/12) sejak pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Firli pun keluar tampak mengenakan kemeja lengan panjang biru dongker dan masker putih.
Saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Firli hanya melambaikan tangan ke awak media dan menuju mobilnya untuk meninggalkan markas Polri tersebut. Tak sepatah kata pun diutarakan oleh Firli mengenai pemeriksaan tersebut dan kelanjutan dari status tersangkanya.
Sekadar diketahui, bahwa kasus ini sudah berjalan sejak ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses hukum terhadap Firli ini sempat membuat KPK dan Porli bersitegang. Hingga terkesan kedua institusi tersebut saling sandera, di mana KPK menahan Syahrul Yasin Limpo, sementara Firli ditetapkan sebagai tersangka hingga harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo.
Saat ini, Ketua KPK dikendalikan oleh Nawawi Pamolango yang sebelumnya merupakan wakil Ketua KPK. Sehingga komposisi pimpinan KPK saat ini tinggal 3 (tiga) orang, yakni Nawawi Pamolango (Ketua), kemudian Alexander Merwata (wakil ketua), dan Nurul Ghufron (wakil ketua).
Kemudian, pada hari Senin (4/12) kemarin, Kapolri bersama rombongan pimpinan Polri lainnya mendatangi kantor KPK. Mereka melakukan pertemuan sekaligus melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polri dengan KPK terkait Koordinasi Supervisi Penanganan Tindak Pidana Korupsi.
Soal penanganan kasus Firli Bahuri di Polri, Jenderal Listyo berharap agar semua proses ditangani dengan mekanisme dan prosedur yang sesuai.
“Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penydik memiliki alasan-alasan subyektif, namun kemudian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” ucap Listyo.