HOLOPIS.COM, SEMARANG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana menyampaikan kabar gembira perihal pelaksaan ibadah haji pada tahun 2024, dimana Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang menerima jatah tambahan kuota haji.
“Ada penambahan kuota kurang lebih tiga ribu jemaah haji di Jawa Tengah pada tahun 2024. Saya rasa ini bisa untuk mengurangi daftar tunggu masyarakat,” kata Nana dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/12).
Hingga kini, calon jemaah haji asal Jateng yang masuk dalam daftar tunggu terbilang cukup banyak, yakni sebanyak 880.522 jemaah. Dengan jumlah tersebut, lama masa tunggu diperkirakan sekitar 31 tahun.
Oleh karena itu, Nana menilai penambahan kuota itu sangat membantu mengurangi masa tunggu yang selama ini menjadi masalah utama di setiap tahunnya.
“Jadi memang tiap tahun masalah haji ini menjadi isu sentral, sehingga pelayanan terhadap haji memang harus ditingkatkan,” tutur Nana.
Dalam kesempatan itu, Nana juga menerima masukan untuk pembuatan embarkasi baru di Jateng. Masukan ini pun diterima Nana dengan baik olehnya, mengingat adanya penambahan kuota haji 2024.
Adapun Komisi VIII DPR RI membidik lokasi di wilayah Kabupaten Demak. Alasannya, Demak cukup strategis untuk melayani jemaah haji di wilayah pantura hingga bagian tengah Jawa Tengah.
Ke depan, lanjut Nana, masukan terkait embarkasi baru ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Demak.
“Ada masukan untuk dibuatkan embarkasi di Demak. Selama ini untuk jemaah haji kita siapkan di Donohudan. Ini akan kami koordinasikan dengan Bupati Demak untuk mencari lokasinya,” kata Nana.
Sebagai informasi Sobat Holopis, Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah, yang dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286 per jemaah.
Dari besaran BPIH, sebesar 40 persen atau sekitar Rp37 juta diambil dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sehingga, total akhir biaya haji yang dibayarkan jemaah sekitar Rp56 juta.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…
Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…
Siapa sih yang tidak tahu dengan film asal Inggris berjudul Love Actually, yang biasanya ditonton…