HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kelompok SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) menantang Agus Rahardjo untuk bisa membuktikan tuduhannya yang menyatakan adanya intervensi Presiden Jokowi terkait penanganan kasus korupsi e-KTP.
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin menyatakan, Agus Rahardjo sebenarnya telah menyampaikan informasi yang tendensius tanpa adanya bukti apapun.
“Pernyataan tersebut sepihak dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena tidak didukung fakta dan/atau alat bukti yang membuktikan permintaan tersebut ada,” kata Hasanuddin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (5/12).
Sebagai pimpinan tinggi lembaga antirasuah, Hasanuddin pun menilai seharusnya Agus Rahardjo mempunyai catatan pertemuan bahwa dirinya telah bertemu Presiden Jokowi yang pada saat itu dituduh mengajukan permintaan penghentian kasus Setya Novanto.
“Sebab, permintaan tersebut adalah hal penting dan sensitif, karena langsung dari Presiden, maka tentu saja ada dokumen catatannya di KPK, sebagai bagian dari Standard Operating Prosedur (SOP), pencegahan maupun penanganan resiko gangguan penindakan pemberantasan korupsi,” tukasnya.
Dengan ketidakmampuan Agus Rahardjo melakukan hal tersebut, Hasanuddin kemudian meyakini bahwa Agus Rahardjo sebenarnya hanya menyebarkan informasi bohong.
“Terbukti catatan tersebut tidak ada. Sebab itu, pernyataan tersebut berkualifikasi tidak benar,” ujarnya.
Selain itu, KPK sendiri sampai saat ini diketahui belum memberikan pernyataan apapun terkait tudingan yang disampaikan Agus Rahardjo dalam sebuah wawancara.
“Maka secara kelembagaan KPK tidak dan/atau belum membenarkan pernyataan tersebut,” ujarnya.
Hasanuddin sendiri meyakini Presiden Jokowi sebenarnya mendukung penanganan kasus korupsi e-KTP tetap berjalan dan itu jelas bertolak belakang dengan pernyataan Agus Rahadjo.
“Kami berharap para pihak mendukung pemberantasan korupsi dan tidak menyerang dan/mendelegitimasi KPK, serta memframing negatif KPK. Kami percaya Integritas dan Komitmen Presiden Jokowi dan Pimpinan KPK saat ini terkait pemberantasan korupsi,” tegasnya.
“Kami juga berharap Presiden Jokowi dan KPK tidak diadu-adu oleh para pihak yang hendak menyerang balik KPK atau ‘Corruptors Strike Back'” tutupnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) akhirnya menanggapi perihal pernyataan mantan Ketua KPK yang menuduhnya telah mengintervensi kasus korupsi e-KTP.
Jokowi awalnya menjelaskan, kasus yang menjerat Setya Novanto sebagai tersangka itu ada pada November di tahun 2017. Dimana dirinya menganggap sudah bertindak cukup objektif pada saat itu.
“Ini yang pertama coba dilihat diberita-berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu pak Novanto, pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya,” kata Jokowi, Senin (4/12).
Jokowi bahkan menyebut, kasus tersebut kemudian tetap berjalan dan membuat Setya Novanto yang kala itu menjabat Ketua DPR RI masuk penjara.
“Kedua buktinya proses hukum berjalan. Ketiga pak setya novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun ya,” ujarnya.
Jokowi kemudian mencurigai, Agus Rahardjo mempunyai agenda terselubung sehingga berani mengeluarkan tuduhan seperti itu.
“Terus untuk diramaikan itu kepentingan apa diramaikan itu untuk kepentingan apa? Dah itu aja,” tukasnya.
Setiap negara biasanya memiliki budaya masing-masing yang meriah dalam merayakan Hari Raya Natal, salah satunya…
Meskipun riasan terlihat cantik di pagi hari, bukan tidak mungkin riasan kembali kusam dan luntur…
Siapa sih yang berlum pernah nonton Home Alone? Hampir semua generasi milenial, pasti pernah menonton…
Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…
Home Alone 2: Lost in New York, dirilis pada tahun 1992, melanjutkan petualangan Kevin McCallister…
Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…