KPK Bidik Dugaan Pencucian Uang Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan hasil penerimaan suap dan gratifikasi. KPK bahkan tak segan menjerat Hasbi Hasan dengan sangkaan TPPU jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Pendalaman ke sana pasti akan dilakukan. Nanti kami menemukan kecukupan alat bukti, ya pasti ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (5/12).

Dikatakan Ali, tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

“Pada prinsipnya ketika KPK menyelesaikan perkara apakah itu suap ataupun gratifikasi, pasti kami dari tim penyidik KPK mendalami lebih lanjut kepada dugaan TPPU karena fokus penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya pemenjaraan. Kita tahu semua, bukan rahasia umum pemenjaraan banyak persoalan. Maka, kami fokus pada asset recovery atau bahasa teman-teman memiskinkan koruptor,” ujar Ali.

Hasbi sebelumnya didakwa menerima suap senilai Rp 11,2 miliar bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto terkait dengan pengurusan perkara di MA.

Selain itu, tim jaksa KPK mendakwa Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang seluruhnya senilai Rp 630.844.400. Gratifikasi tersebut diterima dari Devi Herlina selaku Notaris rekanan dari CV Urban Beauty/MS Glow senilai Rp 7.500.000; dari Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai senilai Rp 100 juta; dan dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna senilai Rp 523.344.400.

Sebelumnya dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti Mobil Ferrari California warna merah metalik dan Mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow. KPK juga menemukan dugaan Windy Yunita Ghemary yang merupakan finalis Indonesian Idol 2014 mengelola aset rumah di Jakarta Selatan milik Hasbi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral