Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Penuhi Pemeriksaan KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Senin (4/12). Eddy telah memenuhi panggilan lembaga antikorupsi dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

“Saksi sudah hadir di gedung merah putih KPK. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti dikutip Holopis.com.

Eddy yang tampil mengenakan kemeja merah milih irit bicara saat tiba di gedung merah putih KPK. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tak banyak mengomentari perihal kasusnya termasuk status hukumnya yang sudah menjadi tersangka kasus ini.

“Alhamdulillah saya selalu siap,” singkat Eddy.

KPK sebelumnya telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri. Selain Eddy Hiariej, KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah tiga orang lainnya.

Berdasarkan informasi, tiga orang lainnya yang turut dicegah ke luar negeri, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan. Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Dengan pencegahan tersebut, para pihak tersebut tidak sedang berada di luar ketika tim penyidik akan memeriksanya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Salah satunya, Eddy Hiariej.

Tiga pihak dijerat atas dugaan penerima, sementara satu orang lainnya dijerat atas dugaan pemberi. Namun, hingga kini KPK belum mau membongkar identitas pihak yang telah dijerat itu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru