HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kerjasama koordinasi dan supervisi terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kerjasama ini sebagai bentuk sinergi antar penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPK dan Polri di gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Senin (4/12) ini dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono. Kemudian, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Viktor Theodorus Sihombing.
“Kaitan dengan upaya implementasi dari antara aparat penegak hukum inilah maka pada hari ini 4 desember kami dengan Pak Kapolri, melalui Kabareksim dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK menandatangani perjanjaian kerja sama dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ucap Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan usai menandatangani perjanjian kerja sama, seperti dikutip Holopis.com.
Sayangnya, Nawawi tak merinci lebih lanjut soal penanganan tindak pidana korupsi tersebut. Yang jelas, kata Nawawi, kerja sama ini atas sejumlah temuan yang diperoleh dari lembaga antikorupsi dari lapangan.
“Sejauh ini kita masih melihat pelaksanaan di lapangan terkait dnegan koordiansi dan supervisi ini dari segala temuan yang kita peroleh dilapangan ini kemudian coba kita kemas dalam 1 perjanjian kerjasama,” kata Nawawi.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jajarannya berkomitmen mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum, khususnya memberantas korupsi. Dikatakan Listyo, penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPK dan Polri sebagai upaya meningkatkan sinergitas dan bidang koordinasi dan supervisi yang sebelumnya sudah ada dalam nota kesepahaman.
“Hari ini saya bersama sama pejabat utama Mabes Polri hadir di gedung KPK hari ini untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama antara KPK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, di bidang koordiansi dan supervisi. Dan tentunya hal ini menjadi penting sebagai bentuk untuk terus meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun karena KPK dan polri telah ada nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di bidang supervisi ini merupakan bagian dari nota kesepahaman yang sudah ada,” ucap Kapolri Listyo.
Sama seperti Nawawi, Kapolri Listyo enggan membocorkan terkait penanganan tindak pidana korupsi itu.
“Ini menjadi komitmen kami Polri untuk terus mendukung terkait dengan langkah-langkah KPK Republik Indoensia dalam menegakkan hukum khsusnya dibidang tindak pidana korupsi. Dan ini merupakan momentum kami untuk terus bersinergi, terus mendukung termasuk tentunya kami juga siap berkoordinasi dan juga disupervisi,” ujar Kapolri Listyo.
Sejumlah wilayah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan terdampak banjir akibat curah hujan yang sangat…
Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami ekspor batu bara ke sejumlah negara. Di antaranya…
Bencana banjir melanda ribuan pemukiman warga yang ada di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
MAKASSAR - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar tegaskan sudah menindak…
PDIP tidak bisa banyak berdalih perihal peran mereka yang disebut sebagai inisiator dalam pengesahan Undang-Undang…
Bencana banjir dan longsor melanda pemukiman warga yang adadi Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan sejak…