Advertisement
Categories: Ragam

Faktor-faktor yang Membuat Oknum Tergoda Korupsi, Salah Satunya Kesempatan dalam Kesempitan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Berbicara tentang pencegahan, berbicara tentang koordinasi, berbicara tentang supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, sampai berbicara tentang putusan.

Korupsi adalah sebuah masalah yang sulit benar-benar diberantas dari Tanah Air Indonesia. Tak hanya memberantas korupsi, mencegah, dan mematikan akar mereka yang ingin berbuat curang pun telah menjadi PR di Indonesia.

Dalam acara diskusi media yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Senin (4/12), Ahli Hukum Pidana, Taufik Rachman mengatakan bahwa ada beberapa faktor orang bisa melakukan tindak korupsi.

Hal-hal tersebut terdiri dari tamak, hingga adanya kesempatan yang dilengkapi dengan nilai moral seseorang yang rendah.

“Pendorong orang yang korupsi ini, satu berbicara tentang karena greedy (tamak) orang-orangnya. Yang kedua, bisa by need (kebutuhan), yang ketiga karena adanya opportunity (kesempatan), yang keempat ada kaitannya dengan integrity atau level of morality,” demikian disampaikan Taufik, dikutip Holopis.com di lokasi, Senin (4/12).

Setelah mengetahui beberapa faktor seorang oknum nekat melakukan korupsi, lalu bagaimana langkah-langkah dalam memberantasnya?

Dikutip dari situs resmi Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, komisi tersebut memiliki beberapa strategi yang digunakan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Strategi tersebut diberi nama Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi.

1. Sula Penindakan

Strategi KPK dalam menindaklanjuti koruptor dan membawanya ke meja hijau, membacakan tuntutan dengan menghadirkan saksi dan alat bukti yang nantinya bisa digunakan untuk menguatkan perbuatan yang dilakukan.

2. Sula Pencegahan

Perbaikan pada sistem sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Beberapa perbaikannya seperti pelayanan publik yang dibuat transparan, penataan layanan publik lewat koordinasi dan korsupgah (supervisi pencegahan), dan lainnya.

3. Sula Pendidikan

Digalakkan dengan kampanye dan edukasi yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman masyarakat terkait tindakan korupsi dan memeranginya bersama.

Share
Published by
Darin Brenda Iskarina
Tags: KPK

Recent Posts

Ini Bahayanya Minum Air Isi Ulang, Waspada!

Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…

5 menit ago

Airlangga Pastikan QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…

35 menit ago

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

1 jam ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

2 jam ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

2 jam ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

2 jam ago