Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang sedianya berlangsung pada hari ini, Jumat (1/12).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari surat panggilan untuk memberikan klarifikasi, pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari Aiman Witjaskono.

“Kita belum dapat konfirmasi,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (1/12).

Sementara itu, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy berdalih bahwa Aiman Witjaksono belum bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena masih harus berkutat melengkapi administrasi surat kuasa.

“Belum hadir ya karena masih melengkapi administrasi surat kuasa,” kilah Ronny.

Pihak kepolisian pun juga menegaskan, pihaknya sudah melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur saat memberikan surat panggilan klarifikasi kepada Aiman Witjaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada proses yang mereka lewati dalam proses pemanggilan tersebut.

“Acuannya secara prosedural aja, di negara kita negara hukum, tentu prosedur-prosedur secara hukum yang kita ikuti,” kata Trunoyudo.

Dia mengatakan klarifikasi dari pihak pelapor dan terlapor diperlukan dalam proses penyelidikan. Gunanya, kata dia, untuk memberikan hak-hak kepada pelapor maupun terlapor untuk memberikan keterangan.

“Sehingga ini bisa menjadi suatu fakta kebenaran dan tentunya transparansi dan kemudian juga berimbang,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Aiman Witjaksono sempat melemparkan tuduhan bahwa institusi Polri tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Imbas dari pernyataannya tersebut, sekelompok masyarakat pun melaporkan Aiman ke pihak kepolisian.