HOLOPIS.COM, JAKARTA – Firli Bahuri diklaim sudah tidak memiliki kewenangan lagi pasca Presiden Jokowi secara resmi memberhentikan sementara dirinya.
Pasca pencopotan tersebut, KPK pun mengklaim telah mencabut segala hak yang sebelumnya dimiliki oleh Firli sudah dicabut, termasuk hak pengawalan.
“Termasuk ini tadi kan bantuan keamanan dan bantuan hukum,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada, Rabu (29/11) seperti dikutip Holopis.com.
Ali Fikri pun mengklaim bahwa perlakuan terhadap Firli Bahuri pun akan disamakan dengan tamu lainnya apabila hendak berkunjung ke KPK. Sehingga, Firli pun tidak berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam penanganan kasusnya.
“Pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Para pimpinan KPK menilai kasus yang menjerat Firli tidak sesuai dengan nilai antikorupsi yang dipegang oleh KPK selama ini.
“Rapat pimpinan membahasnya dan berkesimpulan bahwa dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah dimaksud sehingga KPK tidak memberikan bantuan hukum,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Pemberhentian tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Presiden Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango untuk mengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara.
Di musim hujan yang saat ini sedang melanda Indonesia memang paling nikmat jika diiringi dengan…
Media sosial Twitter saat ini sedang dihebohkan cuplikan yang menunjukkan sekumpulan orang tua menduga bahwa…
Dunia perfilman Hollywood saat ini sedang dihebohkan dengan skandal yang melibatkan dua nama besar yaitu…
JAWA TIMUR - Sebuah aksi sopir ugal-ugalan terjadi di kawasan jalan tembusan Pakuwon City pada…
JAKARTA - Kabar tentang Recep Tayyip Erdogan walkout saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berbicara…
JAKARTA - Sebuah mobil minibus merk Honda Mobilio berpelat nomor polisi P 1677 GI tersambar…