Rabu, 18 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 18 Feb 2026

Pimpinan DPRD Rote Ndao Sesalkan Perilaku Anggota Dewan Penghambat Pemerintah

0 Shares

HOLOPIS.COM, NTT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk mengaku kecewa atas sikap para anggota dewan saat pelaksanaan Rapat Paripurna pada Selasa (28/11) lalu.

Perilaku para anggota dewan tersebut menurut Paulus adalah menghambat kinerja Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk pengembangan wilayah.

- Advertisement -

“Kami cukup kecewa dan kesal dengan anggota dewan yang membuat pemerintah kewalahan. Sebab mencari 13 orang untuk quorum paripurna merupakan tantangan besar,” kata Paulus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/11).

Meski begitu, Henuk kemudian juga meminta maaf sampai harus menjemput paksa Deny Zacharias yang sedang sakit demi memenuhi kuorum.

- Advertisement -

Rapat Paripurna pun diketahui kembali digelar bersama dengan tanggapan pemerintah atas penyampaian sejumlah hal krusial mengenai APBD Kabupaten Rote Ndao.

Pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi A, B, dan C atas laporan hasil komisinya. Khusus untuk Komisi A, pemerintah memberikan apresiasi atas penganggaran tanpa catatan pada beberapa perangkat daerah, seperti Dinas Kominfo, Badan Kepegawaian, dan Bagian Bangsa dan Politik pada Sekretariat Daerah.

Namun, terkait Inspektorat, pemerintah memberikan klarifikasi terkait saran Komisi A, menyatakan bahwa pengawasan terhadap keuangan dan pernyataan modal dana desa pada BUMDes akan ditingkatkan pada tahun 2024.

Selanjutnya, tanggapan terhadap catatan Komisi A terkait Dinas Kependudukan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satpol PP, Sekretariat DPRD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah dijelaskan dengan rinci. Pemerintah menyampaikan terima kasih atas catatan dan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terakhir, terkait pengurangan anggaran di Bagian Umum, pemerintah meminta agar sebagian anggaran dikembalikan untuk menutupi penambahan gaji Wakil Bupati sesuai peraturan yang berlaku.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru