Rabu, 15 Januari 2025

Jokowi Cuekin Megawati soal Sindiran Orba

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo tak sudi menanggapi Megawati Soekarnoputri soal tudingan menjalankan sistem orde baru di pemerintahannya saat ini.

Ia membiarkan Ketua Umumnya di DPP PDIP tersebut berseloroh bebas, sementara dirinya lebih memilih melihat dan tersenyum saja atas apa yang diucapkan Megawati.

“Saya tidak ingin memberikan tanggapan,” kata Jokowi dalam keterangannya di Jakarta Timur, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (29/11).

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Megawati Soekarnoputri mengumpulkan sejumlah kader, relawan dan simpatisan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Jakarta pada hari Senin (27/11).

Dalam rapat koordinasi relawan Ganjar-Mahfud itu, Megawati menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai menjalankan sistem pemerintah era Presiden Soeharto, yakni zaman orde baru yang otoriter.

Baca Juga :  10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Realisasi Investasi RI Capai Rp 9.117,4 Triliun

“Republik ini penuh dengan pengorbanan tahu tidak. Kenapa sekarang kalian yang pada penguasa itu mau bertindak seperti waktu zaman Orde Baru,” ketus Megawati.

Bekas Presiden RI ke 4 tersebut meminta agar semua pihak yang ia sindir dalam pidatonya itu segera mendengarkan dan mengakhiri apa yang ia tudingkan itu. Baik kepada Presiden Jokowi maupun Polri yang dinilai melakukan tindakan yang di luar UU dalam kontes Pemilu 2024.

“Enak saja, undang-undang memang punya siapa? Ibu sudah gemas. Sudah, berhenti deh bapak-bapak yang saya sindir ini. Insyaf, insyaf,” tegasnya.

Kepada Polri, ia menekankan jangan sampai Polri ikut tidak netral di Pemilu 2024, apalagi sampai melakukan intimidasi dengan cara apa pun agar masyarakat memilih maupun tidak memilih pihak tertentul.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Minta Jokowi Tak Ganjen Politik Jelang Akhir Masa Jabatan

“Lha kok mengintimidasi, lha dia itu siapa sih, ya iya lah. Kalau dia berani, kenapa saya tidak boleh. Kamu musti lihat perundangannya, kamu sebagai apa, boleh kah kamu menekan rakyatmu, boleh kah kamu memberikan apa pun juga kepada rakyatmu tanpa melalui perundangan yang ada di republik Indonesia ini?,” tukasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral