yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Nawawi Pomolango Larang Pimpinan dan Humas KPK Bocorkan Status Tersangka Korupsi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menegaskan bahwa larangan aturan penyampaian status tersangka sebelum waktunya akan diperketat.

Nawawi Pomolango pada Senin (27/11) menganggap, penyampaian status tersangka sebelum keterangan pers secara resmi justru menimbulkan persoalan baru. Namun, Nawawi tidak menjelaskan lebih lanjut persoalan apa yang dimaksud.

“Jangan sebelum tindakan penahanan atau tindakan apa sudah keburu ngomong, keceplosan, oh ini sudah tersangka. Ini menimbulkan persoalan,” kata Nawawi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/11).

Nawawi menyatakan, aturan ini berlaku bagi semua jajaran di KPK di masa kepemimpinannya saat ini. Bahkan, dia memerintahkan pihak Humas untuk tidak ragu tegur pimpinan apabila masih membandel.

“Saya sudah minta biro humas untuk tegas. Pimpinan juga diomongin dilarang itu, ngomong itu. Ini sudah jadi POB (prosedur operasional baku) kita,” terangnya.

“POB kan harus dipegang dilaksanakan. Jadi harus betul-betul dijalankan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nawawi mengatakan kebijakan itu juga diterapkan bagi pimpinan. Dia meminta pimpinan KPK tidak mengumumkan sosok tersangka di KPK sebelum adanya konpers penahanan tersangka.

“Biro humas kalau ada meskipun pimpinan tegur itu, nggak benar itu ngomong. Jadi apa yang disampaikan ke teman-teman betul-betul satu produk keputusan bersama,” tutupnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral