HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mewanti-wanti anak buahnya untuk menyiapkan perlawanan Firli Bahuri di sidang praperadilan.

Sigit menegaskan, meski praperadilan menjadi hak seseorang, namun pihaknya ingin memastikan bahwa pihaknya memang mempunyai alasan yang kuat dalam menetapkan jenderal bintang tiga Polri itu menjadi tersangka.

“Saya kira praperadilan kan memang menjadi hak semua orang ya, mengalami proses penyidikan dan hak itu harus diberikan. Sebaliknya, penyidik itu juga harus melakukan yang sama, dan nanti sudah menetapkan tersangka tentunya juga harus siap untuk dipertanggungjawabkan di sidang praperadilan tersebut,” kata Listyo Sigit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (27/11).

Mengenai tuduhan Firli Bahuri bahwa kasus tersebut dipaksakan agar dirinya menjadi tersangka, Listyo Sigit pun menantang agar hal itu dibuktikan di persidangan.

“Ya intinya nanti biar diuji oleh agen yang melaksanakan kegiatan, yang memimpin sidang praperadilan,” ujarnya.

Sigit kemudian juga berharap proses praperadilan dapat berjalan baik. Dia memastikan penyidik dapat memastikan tepat prosedur perihal penetapan tersangka dalam perkara itu.

“Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya kita bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” pungkasnya.