HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPU RI (Komisi Pemilihan Umum) membacakan naskah deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024, yang diikuti oleh semua Parpol (Partai Politik) dan Paslon Capres-Cawapres, pada Senin (27/11).
Masa kampanye Pemilu 2024, dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dalam masa tersebut, para Paslon Capres-Cawapres berkesempatan untuk menyampaikan visi, misi ide dan program mereka kepada masyarakat.
Berikut naskah lengkap Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 :
1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil,
2. Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang,
3. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hari ini pada tanggal 22 Desember, Indonesia sedang merayakan Hari Ibu. Ini adalah momen yang…
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti banyaknya insiden terkait dengan penyalahgunaan senjata…
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel mengingatkan PT Sri Rejeki…
Siapa sih yang tidak tahu gingerbread atau kue jahe, apalagi jika suasana natal sudah mulai…
Hari Ibu merupakan momen yang sangat spesial bagi kita semua, karena di hari ini kita…
Indonesia Police Watch (IPW) mencatat jumlah kasus polisi bunuh diri pada tahun 2024 meningkat signifikan,…