Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Gambar : ist]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan pimpinannya di KPK, Firli Bahuri.
Karyoto pun menegaskan, pihaknya sudah memiliki tim terbaik untuk menghadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Secara organisasi, kita lengkap semuanya,” kata Karyoto pada Sabtu (25/11) seperti dikutip Holopis.com.
Karyoto pun menegaskan tidak bakal gentar menghadapi gugatan Firli Bahuri yang merupakan pensiunan jenderal bintang tiga Polri tersebut
“Ya itu kan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak terima ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tak terima, Firli lantas melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, selaku Termohon, atas penetapan tersangka itu.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan atas nama pemohon Firli Bahuri pada hari Jumat (24/11). PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan yang diajukan Firli. Sidang perdana gugatan ini akan digelar pada Senin (11/12).
“Hakim tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023,” ucap Djuyamto.
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Dunia musik Indonesia kembali bergemuruh dengan perilisan lagu kolaborasi terbaru dari Arsy…
Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU…
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Grup musik pop Indonesia, Juicy Luicy, kembali memanjakan para penggemarnya dengan merilis…
Aktor Korea Selatan Park Seo Joon akan membintangi drama romantic terbaru yang berjudul Waiting for…
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Penyanyi muda berbakat, Bernadya, kembali menggebrak industri musik Indonesia dengan merilis single…
Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.