HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengapresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjalankan tugasnya dengan baik dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Hari karena menilai bahwa KPK tetap optimal dan tidak terpengaruh dengan penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah dengan menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Meski Firli Bahuri dikriminalisasi, namun pemberantasan korupsi tetap jalan dan tidak berhenti,” kata Hari dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (25/11).

Muhammad Suryo adalah seorang pengusaha asal Yogyakarta. Ia diseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Nama komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) ini sudah terungkap di dalam surat dakwaan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Apresiasi penetapan M Suryo sebagai tersangka itu diapresiasi oleh Hari karena KPK tetap tegas sekalipun pengusaha asal Yogyakarta tersebut digadang-gadang memiliki kedekatan dengan eks Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto.

“Hubungan keduanya terbangun sudah sangat lama, bahkan saat Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogyakarta. Namun kali ini M Suryo tidak bisa lolos dari jerat hukum KPK karena temuan bukti dalam surat dakwaan, karena Karyoto sudah tidak bisa mengamankan dan bertugas sebagai Kapolda Metro Jaya,” sambungnya.

Eks aktivis 98 ini pun menyindir bahwa kedekatan khusus antara keduanya tersebut diduga menjadi alasan mengapa kasus yang menyeret Suryo lambat ditangani KPK sepanjang Karyoto masih berdinas di KPK.

“Karena PT SKS sangat berkuasa di wilayah Jogja hingga Jawa tengah dalam agenda proyek pembangunan pemerintah daerah maupun swasta,” tukasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Ia mengamini bahwa penetapan tersangka benar adanya, sekalipun tanpa merinci kapan penetapan tersangka itu diputuskan oleh penyidik lembaga antirasuah itu.

Baca selengkapnya di halaman kedua.