Advertisement
Categories: Pilpres

Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran di Penggunaan Mobil Pelat Merah Pengangkut Baliho Ganjar

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bawaslu menegaskan bahwa mereka tidak bakal tinggal diam terkait dengan beredarnya video penggunaan kendaraan pelat berwarna merah yang mengangkut baliho bergambar Ganjar-Mahfud.

Komisioner Bawaslu RI, Puadi menegaskan, informasi yang beredar di media sosial itu akan menjadi acuan mereka untuk mencari potensi pelanggaran pemilu.

“Hal ini akan kami jadikan sebagai informasi awal untuk selanjutnya berdasarkan pleno Bawaslu akan dilakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut,” kata Puadi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/11).

“Dari hasil penelusuran tersebut akan dikaji apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilu atau tidak,” sambungnya.

Puadi juga menegaskan, dalam penelusuran tersebut mereka akan menggunakan aspek kehati-hatian untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dari temuan itu.

“Bawaslu dalam penanganan pelanggaran menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengualifisi sebuah peristiwa yang terjadi itu adalah pelanggaran pemilu atau tidak,” ujarnya.

Namun, apabila kemudian video itu memang benar adanya, hal tersebut jelas melanggar aturan dalam Pasal 281 ayat (1) huruf a UU Pemilu.

“Sebenarnya di dalam UU Pemilu telah digariskan bahwa dalam pelaksanaan kampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas pemerintah. Hal demikian diatur UU Pemilu. Pasal ini menentukan larangan penggunaan fasilitas dalam jabatan tersebut di masa kampanye,” tegasnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Fajar Nugros Tunggu Pencopotan Kapolrestabes Semarang

JAKARTA - Sineas sekaligus sutradara Fajar Nugros tampaknya masih menunggu ketegasan Polri dalam menindak Kapolrestabes…

8 menit ago

NBA Spesial Natal 2024 : Lakers Menang Dramatis Sikat Warriors 113-115

LA Lakers menang secara dramatis atas Golden State Warriors pada lanjutan NBA Spesial Natal 2024,…

18 menit ago

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Dicopot Usai Anggota Gebrak dan Borgol Warga

MALUKU - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminulla mengatakan bahwa Kapolda Maluku Irjen…

23 menit ago

Peras Penonton DWP hingga Rp 32 Miliar, 12 Anggota Polisi Masuk Bui

Nama institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng akibat ulah bejat para oknum anggota Polri…

38 menit ago

Layanan Kesehatan Pasukan TNI Sejahterakan Warga Kampung Ninggabuma

TNI melalui Koops Habema terus melakukan pendekatan komunikasi sosial kepada warga Papua dengan berbagai strategi.

53 menit ago

Longsor di Kota Tarakan, 3 Orang Meninggal Dunia

Bencana banjir dan longsor melanda pemukiman warga yang ada di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara…

58 menit ago