HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku sudah memerintahkan Bawaslu Sorong untuk melakukan penelusuran terhadap pakta integritas pemenangan Ganjar Pranowo.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, pihaknya tidak bakal tinggal diam apabila kemudian ditemukan potensi pelanggaran pemilu jika pakta integritas tersebut ternyata benar ditanda tangani Pj Bupati Sorong dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah atau Kabinda Papua Barat.

“Kalau nggak salah Sorong sudah ada ini, nanti kita coba lagi Bawaslu Sorong melakukan penelusuran berdasarkan itu,” kata Rahmat dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/11).

Rahmat juga menjelaskan, mereka bakal berkoordinasi dengan KPK atas temuan dokumen yang didapat saat OTT dan penggeledahan terhadap Pj Bupati Sorong.

“Kita coba koordinasi dengan KPK ya mengenai hal itu, bener nggak kalau kita lihat,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, akil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun menyiratkan bahwa bisa saja dokumen pakta integritas tersebut ditemukan oleh penyidik pada saat proses penggeledahan.

“KPK dalam proses penyelidikan, penyidikan mungkin menemukan dokumen-dokumen yang disebutkan tadi,” kata Nurul Ghufron, Rabu (22/11).

Selain itu, Ghufron pun memastikan jika benar memang ada dokumen seperti itu, pihaknya pasti sudah menyerahkan kepada Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.

“Tentu kami kemudian akan sampaikan kepada pejabat atau lembaga yang berkompeten karena tidak menyangkut korupsi,” ujarnya.