HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK lainnya di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ke empat pimpinan tersebut yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Johanis Tanak serta Nawawi Pomolango rencananya akan diperiksa pada pekan depan.
“Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan, terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/11).
Ade kemudian juga memastikan bahwa pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka akan turut dilakukan pada pekan depan dan dilengkapi dengan pemeriksaan ahli.
“Insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan,” tukasnya.
Firli sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023.