HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak mau terlibat lebih jauh dalam kisruh mengenai temuan dokumen pakta integritas saat melakukan OTT terhadap PJ Bupati Sorong.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun menyiratkan bahwa bisa saja dokumen tersebut ditemukan oleh penyidik pada saat proses penggeledahan.

“KPK dalam proses penyelidikan, penyidikan mungkin menemukan dokumen-dokumen yang disebutkan tadi,” kata Nurul Ghufron pada Rabu (22/11) seperti dikutip Holopis.com.

Selain itu, Ghufron pun memastikan jika benar memang ada dokumen seperti itu, pihaknya pasti sudah menyerahkan kepada Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.

“Tentu kami kemudian akan sampaikan kepada pejabat atau lembaga yang berkompeten karena tidak menyangkut korupsi,” ujarnya.

Nurul Ghufron pun meyakinkan masyarakat bahwa, mereka tidak mau terlibat dalam masalah netralitas Pj Bupati Sorong dan Kabinda Papua dalam permasalahan itu.

“Itu sebetulnya adalah wilayah dari Bawaslu dan DKPP untuk memastikan itu tidak terjadi. Jadi kami mohon maaf tidak bisa masuk,” tuturnya.

“Memastikan proses demokrasi ini jujur dan adil itu kewenangan untuk kemudian menindaklanjuti adalah Bawaslu dan DKPP,” sambungnya.