Jumat, 17 Januari 2025

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Wakil Ketua KPK : Setiap Warga Harus Taat Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak angkat bicara soal penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Johanis menyebut setiap orang harus taat dan menghormati proses hukum. Selain semua pihak harus menaati asas hukum, kata Johanis, praduga tak bersalah juga harus ditegakkan.

“Kita harus taat asas hukum yang cukup banyak, antara lain, Negara Indonesia adalah Negara Hukum, setiap warga harus taat terhadap hukum, setiap orang harus menghormati proses hukum, setiap orang dianggap tidak bersalah sepanjang belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan lain,” ucap Johanis kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (23/11).

Baca Juga :  Korupsi Proyek Kereta Api, Dua Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp 3,2 M

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Penetapan tersangka ini dilakukan Polda Metro Jaya melalui gelar perkara setelah memeriksa sekitar 90 saksi dan empat ahli.
Tim penyidik juga telah menyita berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya, dokumen penukaran valuta asing dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS) dengan nilai setara Rp 7,4 miliar, dua mobil, 21 unit HP, kunci mobil Land Cruiser, dan ikhtisar lengkap LHKPN Firli Bahuri.

Baca Juga :  KPK Jebloskan Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej ke Bui

Selain itu, tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi dan rumah yang disewa mantan Kabaharkam Polri itu di Jalan Kertanegara Nomor 456 Jakarta Selatan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral