Menkumham Yasonna H Laoly. [Gambar : ist]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengakui bahwa pihaknya tidak akan banyak ikut campur dalam kasus yang saat ini sedang dijalani Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Yasonna pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (21/11) pun mengatakan, bahwa pihaknya tidak bakal memberikan bantuan hukum kepada Eddy.
“Nggak, normal-normal saja itu berjalan, seperti penindakan hukum biasa,” kata Yasonna dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/11).
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.
Pimpinan lembaga antikorupsi sudah meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas peningkatan pengusutan kasus tersebut.
“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (9/11) malam.
Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.
Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi melepas bantuan kemanusiaan senilai 18 miliar rupiah kepada Pemerintah…
Pastikan pembangunan sarana pendidikan berkualitas di wilayah Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar kegiatan…
Salah satu model wanita yang kerap kali muncul di produk-produk rumah tangga mengalami pengalaman yang…
Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca…
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menunjukan kondisinya kian sehat pasca menjalani operasi kakinya beberapa waktu…