HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim bahwa pihaknya sudah mendapatkan detail mengenai kasus yang saat ini sedang dihadapi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Penjelasan itu pun diakui Yasonna disampaikan langsung dari laporan yang disampaikan Eddy Hiariej kepada dirinya. Dimana dari penjelasan itu Eddy menyebutkan sudah ada koreksi dari pihak KPK, yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

“Saya baru dapat laporan dari Pak Wamen. Tadi katanya ada, sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak semacam menurut beliau semacam koreksilah,” kata Yasonna dalam pernyataannya pada Selasa (21/11) seperti dikutip Holopis.com.

Oleh karena itu, Yasonna pun kemudian menantang KPK untuk segera melakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku kepada Eddy.

“Jadi, kita silakan saja. Ini kan proses dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Mengenai koreksi pihak KPK, Yasonna pun kemudian menyarankan agar lembaga anti rasuah itu tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Jadi ada koreksi, ada ini silakan saja ya kan. Kita menghormati proses-proses seperti itu pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.