HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyatakan, bahwa panitia kerja atau panja netralitas Polri yang diusulkan oleh Komsisi III DPR RI tidak perlu dibentuk. Hal ini karena DPR sebenarnya adalah instrumen yang berasal dari partai politik.
“Menurut saya (panja netralitas Polri) itu usulan yang tidak perlu,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (21/11) seperti dikutip Holopis.com.
Ketimbang membuat panja, lebih baik DPR memaksimalkan peran mereka sebagai bagian dari partai politik untuk melakukan pengawasan. Ketika memang ada pelanggaran tentang kepemiluan, sudah ada instrumen yang menanganinya.
“Karena parlemen atau DPR adalah institusi politik, dimana ada partai yang sudah berada pada masing-masing capres-cawapres,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan panja tidak boleh berdasarkan asumsi, apakah benar Polri tidak netral dalam pemilu 2024. Hal ini harus bisa ditelusuri dan dibuktikan secara hukum. Jika memang tidak netral, bisa jadi panja itu perlu. Namun jika tidak, maka bagi Sugeng, untuk apa ada panja.
“Pembentukan panja tidak boleh menggunakan prasangka, tidak penting buat rakyat adanya panja atau tidak, itu menurut saya panja itu tidak perlu,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sugeng juga menekankan bahwa pembentukan panja netralitas Polri bisa saja dilakukan ketika ada pembuktian secara faktual dan yuridis bahwa ada tindakan ketidaknetralan korps Bhayangkara tersebut secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Kalau dari partai-partai itu bisa membuktikan adanya satu tindakan tidak netral yang sistematis, terstruktur dan masif, itu baru ada urgensi,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan agar jangan sampai DPR tidak bijak dalam bersikap. Karena hanya adanya oknum tertentu yang melakukan pelanggaran lantas menjadikan institusi sebagai pihak yang harus ditunjuk-tunjuk.
“Kalau cuma pelanggaran satu-dua orang anggota Polri, tidak bisa kemudian dibentuk Panja. Soalnya panja itu bahkan bisa mengganggu kinerja kepolisian untuk mengamankan pemilu itu sendiri,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa usulan pembentukan panja netralitas Polri ini diusulkan oleh Fraksi PDIP di Komisi III DPR RI, yakni Trimedya Panjaitan. Ia menilai bahwa pembentukan panja ini penting untuk merujuk dari pembentukan Panja Netralitas TNI di Komisi I.
Hal ini disampaikan Trimedya pada Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Polri pada hari Rabu, 15 November 2023 kemarin.
“Itu sudah terjadi di Komisi I mereka membuat panja pengawasan netralitas TNI,” kata Trimedya.
TNI melalui Koops Habema terus melakukan pendekatan komunikasi sosial kepada warga Papua dengan berbagai strategi.
Bencana banjir dan longsor melanda pemukiman warga yang ada di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara…
Di tahun 2024 aplikasi berkirim pesan WhatsApp menghadirkan sejumlah fitur baru, yang membuat komuniukasi menjadi…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau tidak mengalami perubahan alias…
Umat kristen di Gaza meryakan hari Natal, dengan melaksanakan misa di di Gereja Keluarga Kudus…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih tidak bergerak pada…